Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pid.Pra/2026/PN Smn ARMIATI Kapolri cq Kapolda DIY cq Ditreskrimsus Polda DIY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya Penghentian Penyidikan
Nomor Perkara 7/Pid.Pra/2026/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat 7/Pid.Pra/2026/PN Smn
Pemohon
NoNama
1ARMIATI
Termohon
NoNama
1Kapolri cq Kapolda DIY cq Ditreskrimsus Polda DIY
Advokat
Petitum Permohonan

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya;

2. Menyatakan tidak sah Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/145.a/II/2023 dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: Spp.Sidik/145.b/II/2023 tanggal 02 Februari 2023 yang diterbitkan oleh Termohon;

3. Memerintahkan TERMOHON untuk menyerahkan seluruh dokumen penyidikan kepada Pemohon sebagaimana diminta dalam Surat Permohonan tanggal 24 Februari 2025;

4. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo;

5. Atau apabila Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ex aequo et bono.

Pihak Dipublikasikan Ya