Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2025/PN Smn PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. 1.Wijayanto
2.Sriyanti
3.Marji
4.Sri Pujiyati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2025/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Wijayanto
2Sriyanti
3Marji
4Sri Pujiyati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 283.919.866,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

 

  1. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

 

  1. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat, sebesar 283.919.866,- (dua ratus delapan puluh tiga juta Sembilan ratus Sembilan belas ribu delapan ratus enem puluh enam rupiah);

 

  1. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada Penggugat yaitu SHM No.  002379 atas nama Marji; dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

 

  1. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak