Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
167/Pdt.P/2026/PN Smn RIMA NOER ANGGRAENY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 167/Pdt.P/2026/PN Smn
Tanggal Surat Rabu, 18 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIMA NOER ANGGRAENY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M A I R :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan secara sah pergantian penulisan nama Pemohon dan penulisan nama Ayah kandung Pemohon pada Akta kelahiran Pemohon  Nomor 14.962/Dis/1988 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Sleman, tertanggal 16 Februari 1988, yang semula nama Pemohon tertulis RYMA NOER ANGGRAINI, menjadi  RIMA NOER ANGGRAENY sebagaimana:
  1. Kartu Tanda Penduduk dengan NIK. 3404024502770009 
  2. Kartu Keluarga (KK) Pemohon dengan nomor 3404021402090011 yang dikeluarkan oleh oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman pada tanggal 02 Oktober 2024,
  3. Kutipan Akta Nikah Nomor: 414/32/XI/2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Godean;
  4. Ijazah Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta tertandatangani Dekan dan Rektor pada tanggal 19 Mei 2001;

Dan penulisan Ayah kandung Pemohon yang semula tertulis MUHAMMAD ZUCHRI menjadi MUH. ZUCHRI, sebagaimana:

  1. Kutipan Akta Nikah Nomor: 414/32/XI/2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Godean;
  2. Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD) Negeri Semarongan I yang ditandatangani Kepala Sekolah tertanggal 10 Juni 1989;
  3. Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP) Negeri Sidomoyo ditandatangani Kepala Sekolah tertanggal 29 Mei 1992;
  4. Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Kesejahteraan Keluarga (SMKK) Negeri Godean yang ditandatangani Kepala Sekolah tertanggal 22 Mei 1995;
    1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan pergantian nama tersebut;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak