| Petitum |
P R I M A I R :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara sah perubahan penulisan nama Ibu kandung pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6718/R/2006 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 15 Desember 2006 yang semula nama Ibu kandung tertulis RYMA NOER ANGGRAINI, menjadi RIMA NOER ANGGRAENY sebagaimana:
- Kartu Tanda Penduduk dengan NIK. 3404024502770009
- Kartu Keluarga (KK) Pemohon dengan nomor 3404021402090011 yang dikeluarkan oleh oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman pada tanggal 02 Oktober 2024,
- Kutipan Akta Nikah Nomor: 414/32/XI/2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Godean;
- Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP) Negeri Sidomoyo ditandatangani Kepala Sekolah tertanggal 29 Mei 1992;
- dudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan nama tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDAIR:
Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono) |