Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1183/Pdt.P/2025/PN Smn PONIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1183/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Rabu, 17 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PONIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa alm. WAGIMAN telah meninggal dunia di Sleman pada tanggal 10 Januari 1974 karena sakit, sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian No: 003/XII/2025 yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Gayamharjo tertanggal 02 Desember 2025;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;       

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak