Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
132/Pid.B/2026/PN Smn BAGAS PRADIKTA HARYANTO, S.H. DEVI GUSTANTO alias KIMPUL bin MARTONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 132/Pid.B/2026/PN Smn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2142/M.4.11/Eoh.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1 BAGAS PRADIKTA HARYANTO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DEVI GUSTANTO alias KIMPUL bin MARTONO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN

Jl. Parasamya Nomor 6 Beran, Tridadi, Sleman, Kabupaten Sleman 55511 Tlp. 0274-868535, Faks. 0274-865572, Website: www.kejari-sleman.go.id

"Demi Keadilan dan Kebenaran                                                                                                             P-29

Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"                                                          

 

SURAT DAKWAAN

NOMOR : REG. PERKARA PDM-69/Slmn/Eoh.2/04/2026

 

  1. IDENTITAS TERDAKWA  :

Nama lengkap

:

DEVI GUSTANTO alias KIMPUL bin MARTONO

Tempat lahir

:

Sleman

Umur/tanggal lahir

:

33 Th/04 Agustus 1992

Jenis kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan/ Kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat tinggal

:

Dsn Kaliwaru Rt 03 Rw 02 Selomartani, Kalasan, Sleman, D.I. Yogyakarta

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Buruh Tani / Perkebunan

Pendidikan

:

Sekolah Lanjutan Tingkat Atas / Sederajat

 

  1. STATUS PENANGKAPAN DAN PENAHANAN :

1. Penangkapan

:

08 Februari 2026

2. Riwayat Penahanan di Rutan

:

 

 

1.

Penyidik Sejak

:

09 Februari 2026 s/d 28 Februari 2026

 

2.

Perpanjangan Penahanan oleh Kejaksaan

:

01 Maret 2026 s/d 09 April 2026

 

3.

Penahanan Penuntut Umum

:

07 April 2026 s/d 26 April 2026

 

C.   DAKWAAN :

KESATU

Bahwa terdakwa DEVI GUSTANTO Als KIMPUL Bin MARTONO, pada hari Rabu tanggal 04 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari Tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada Tahun 2026, bertempat di sebuah rumah Dsn. Gatak I RT.02/RW.01, Selomartani, Kalasan, Sleman, DIY atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sleman yang berwenang mengadili, secara mengambil suatu Barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, pencurian pada Malam dalam suatu rumah atau dalam pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang adanya di situ tidak diketahui atau tidak dikehendali oleh yang berhak, secara bersama-sarma dan bersekutu, dilakukan dengan cara sebagai berikut :

--------- Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.----

 

ATAU

 

KEDUA

Bahwa terdakwa DEVI GUSTANTO Als KIMPUL Bin MARTONO, pada hari Rabu tanggal 04 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari Tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada Tahun 2026, bertempat di sebuah rumah Dsn. Gatak I RT.02/RW.01, Selomartani, Kalasan, Sleman, DIY atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sleman yang berwenang mengadili, secara mengambil suatu Barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa pada hari Selasa tanggal 03 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 Wib terdakwa DEVI GUSTANTO Als KIMPUL Bin MARTONO pergi kerumah Sdr. SASKA LINDA ALAM SAPUTRA Als GUNDUL (DPO) daerah Dsn. Gatak I RT.02/RW.01, Selomartani, Kalasan, Sleman, dipertengahan jalan terdakwa melewati sebuah rumah milik Saksi JOKO PRIYONO yang saat itu sedang membersihkan kotoran burung. Kemudian terdakwa bertamu di rumah saksi JOKO PRIYONO untuk membahas soal burung. Selanjutnya terdakwa pergi kerumah SASKA LINDA ALAM SAPUTRA Als GUNDUL (DPO) setelah itu terdakwa pulang kerumah. Kemudian pada pukul 23.30 WIB terdakwa pergi lagi kerumah SASKA LINDA ALAM SAPUTRA Als GUNDUL (DPO)  dan menceritakan niatnya untuk mencuri burung milik saksi JOKO PRIYONO. Kemudian sekitar pukul 02.50 WIB terdakwa bersama dengan GUNDUL (DPO) sebagai Joki pergi menggunakan sepeda motor jenis Honda REVO warna Hitam dengan Nopol AB-5885-RU menuju rumah saksi JOKO PRIYONO untuk mengambil burung milik saksi JOKO PRIYONO. Sesampainya di rumah saksi JOKO PRIYONO terdakwa turun menuju garasi rumah milik saksi JOKO PRIYONO dan mengambil secara acak 2 (dua) burung (burung Perkici Pantai dan burung Kedasih Violet) beserta sangkarnya milik saksi PRIYONO, dengan menggunakan kedua tangan kanan dan kiri terdakwa, selanjutnya terdakwa kembali kemotor dan pergi ke area persawahan untuk menyembunyikan kedua burung yang telah diambilnya. Setelah itu terdakwa bersama dengan GUNDUL (DPO) pergi lagi kerumah saksi JOKO PRIYONO untuk mengambil 2 (dua) burung (burung Kapas Tembak dan burung Kenari) beserta sangkarnya milik saksi JOKO PRIYONO dengan cara yang sama, setelah itu terdakwa bersama dengan Sdr. GUNDUL (DPO) pergi mengambil burung yang disimpan di area persawahan tersebut untuk dibawa pulang.
  • Bahwa tujuan terdakwa dalam hal mengambil burung Perkici Pantai, burung Kedasih Violet, burung Kapas Tembak dan burung Kenari milik saksi JOKO PRIYONO tanpa ada izin dari saksi JOKO PRIYONO adalah untuk dijual kembali. 
  • Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa, saksi JOKO PRIYONO mengalami kerugian Rp.7.800.000,- (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah).

--------- Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.----

 

Sleman, 13 April 2026

TTD MAS BAGAS_page-0001PENUNTUT UMUM

 

 

 

BAGAS PRADIKTA HARYANTO, SH.

Ajun Jaksa

 

Pihak Dipublikasikan Ya
a> SLOT THAILAND SLOT GACOR SLOT GACOR JAV INDO SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT MAXWIN SLOT PULSA SLOT QRIS https://www.dierenartsdemaere.be/ https://harianviral.blog/ https://infogacor2026.com/ https://tips-taxi338.online/ https://sob-andre.com/