Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
307/Pdt.P/2025/PN Smn IR.INMARLINIANTO.MT. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 307/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan Menyatakan Demi Hukum (Verklaar Voor Recht), Bapak Kandung PEMOHON yaitu:(ALM) MARGONO Warga Negara Indonesia, Jenis Kelamin Laki Laki, Tempat Tanggal Lahir: Klaten, 5 Mei 1932, Tempat Tanggal Meninggal: Sleman, 16 Juni 1989 (anak kandung (Alm) Bapak Ngadiran Sastrodiharjo dan (Almh) Ibu Suminah Sastrodiharjo, dan Suami dari HJ SUMANI, NIK: 3404104303390001, TTL: Klaten, 03 Maret 1939, WNI, Jenis Kelamin Perempuan, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Cerai Mati, Islam, Alamat Perum Soka Asri Permai M/15 Kadisoka, Rt.013, Rw.003, Kelurahan Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman);adalah BENAR telah MENINGGAL DUNIA        di Sleman pada tanggal 16 Juni 1989, dikarenakan Sakit;
  3. Memerintahkan PEMOHON untuk menyampaikan Salinan Penetapan perkara a quo kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman selambat lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan a quo, untuk kemudian dicatat dalam Buku Register yang diperuntukkan untuk itu, dan dipergunakan sebagai dasar menerbitkan Akta Kematian a.n (ALM) MARGONO;
  4. Membebankan biaya yang timbul atas Permohonan a quo kepada PEMOHON sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak