Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
185/Pdt.P/2025/PN Smn Drs. MIRZA ERAPUNAGI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 185/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Jumat, 28 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Drs. MIRZA ERAPUNAGI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

1. Menerima dan Mengabulkan permohonan para pemohon.

2. Menetapkan almarhum Kromodihardjo meninggal dunia pada tanggal 13 Januari 1976, di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Sebagaimana tercatat dalam Duplikat Surat Kematian dari Rumah Sakit PKU Muhammadiyah tertanggal 14 Februari 2025 serta Surat Keterangan Kematian dari Lurah Bangunkerto, Turi, Sleman Nomor : 30/M/BK/II/2025 tertanggal 17 Februari 2025

3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KeDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman.

4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon.

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Para Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak