Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
540/Pid.Sus/2024/PN Smn RINA WISATA, S.H. MARIA INVIOLATA MELODI GITA EKARISTI anak dari PETRUS EKO JATISAPUTRO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 540/Pid.Sus/2024/PN Smn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 09 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-3918/M.4.11/Eku.2/10/2024
Penuntut Umum
NoNama
1RINA WISATA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MARIA INVIOLATA MELODI GITA EKARISTI anak dari PETRUS EKO JATISAPUTRO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN                                                                                P.29.

            

              ” Demi Keadilan dan Kebenaran                                                                                    

 Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa ”                           .

 

 

 SURAT    DAKWAAN

-------------------------------------------------------------------

NO. REG. PERKARA  :  PDM- 105/Slmn/Eku.2/09/2024.

 

I.    TERDAKWA   :

            Nama lengkap                                    :   MARIA INVIOLATA MELODI GITA EKARISTI 

                                                                           anak dari PETRUS EKO JATISAPUTRO.  

            Tempat lahir                                        :   Yogyakarta.

            Umur/tanggal lahir                              :   22  tahun /31 Desember 2001.

            Jenis kelamin                                      :   Perempuan.

            Kebangsaan                                        :   Indonesia.

           Tempat tinggal                                    :   Jl. Ki Mangunsarkoro No.18 Rt.10 Rw. 03

                                                                           Gunungkentur, Pakualaman Kota

                                                                           Yogyakarta, alamat tinggal

                                                                           Perumahan Lempongsari  Griya Pratama

                                                                           No. B4 Sariharjo Ngaglik Kab. Sleman

A g a m a                                            :   Katholik .

Pekerjaan                                           :   Pelajar/Mahasiswa.

Pendidikan                                          :   SMA

 

II.   PENAHANAN  :   

 

      -     Oleh Penyidik Polri        :     Tidak di tahan.

      -     Oleh PU                         :     Rutan, sejak 24 September 2024 s/d 13 Oktober 2024

 

III.  DAKWAAN   :

      

Bahwa terdakwa MARIA INVIOLATA MELODI GITA EKARISTI anak dari PETRUS EKO JATISAPUTRO selaku pemilik dan pengguna akun instagram Melodiigita, pada hari dan tanggal  yang sudah tidak bisa diingat lagi dengan pasti pada bulan Juni dan Juli 2023 sekira pukul 20.00 Wib,  pada tanggal 11 dan 17  Maret 2024 sekitra pukul 20.00 Wib, dan  pada tanggal 1,3,4,8,10 dan 12 April 2024 sekira pukul 00.20 Wib atau setidak tidaknya pada suatu Waktu antara Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2024 bertempat di rumah tinggal Terdakwa Perumahan Lempongsari Griya Pratama No. B4 Sariharjo Ngaglik Sleman, di tempat kerja Terdakwa JimsHoney Banteng Sleman propinsi, D.I Yogyakarta, atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sleman,  dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2). perbuatan mana dilakukan  Terdakwa dengan cara-cara antara lain sebagai berikut  :--------------------------------------------------

 

  • Bahwa Terdakwa MARIA INVIOLATA MELODI GITA EKARISTI anak dari PETRUS EKO JATISAPUTRO selaku pemilik dan pengguna akun instagram Melodiigita pada tanggal 10 Maret 2024 Terdakwa di DM instagram oleh seseorang dengan identitas BRYAN SANY (belum tertangkap dan masih dalam pencarian/DPO) dengan nama akun Instagram bryan_sany  yang menawarkan promosi (endorse) kepada Terdakwa dengan kata-kata “mel mau job gak” kemudian Terdakwa menjawab “Job apa” BRYAN SANY menjawab  menjadi “Judol (judi Online)” dan akun perjudian yang akan Terdakwa promosikan tersebut bernama RAN kemudian Terdakwa menyetujuinya, selanjutnya komunikasi Terdakwa  beralih ke akun whatsapp (WA), dimana Terdakwa menggunakan akun whatsapp nomor 089601789441 dan BRYAN SANY menggunakan akun whatsapp nomor 089652158222 lalu BRYAN SANY menyuruh Terdakwa masuk ke dalam Link/URL https://ransloters.xyz/home?register&ref=TZ5mg9x mengisi data yang ada didalam profil tersebut dengan data Pribadi Terdakwa yaitu KTP (nama, tempat tanggal lahir, nomor rekening) dikarenakan apabila ada yang masuk dan deposit di Link/URL tersebut dan melakukan permainan judi maka Terdakwa akan memerima bonus dari Link/URL tersebut,   lalu BRYAN SANY mengirimkan Link/URL https://ransloters.xyz/home?register&ref=TZ5mg9x untuk Terdakwa unggah di media social milik Terdakwa setelah itu Terdakwa di suruh untuk  chatingan dengan admin dari akun judi tersebut dengan nama NAGITA(belum tertangkap dan masih dalam pencarian/DPO) dengan nomor WA 0882003406021 untuk verifikasi data Terdakwa, kemudian Terdakwa pada tanggal 11, 14  dan 17 Maret 2024 di tempat kerja Terdakwa JimsHoney yang beralamat  Banteng Sleman, D.I Yogyakarta mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yaitu Link/URL https://ransloters.xyz/home?register&ref=TZ5mg9x ke dalam akun Instagram Terdakwa dengan nama Melodiigita lalu Terdakwa dibayar dengan cara transfer ke rekening BCA Terdakwa dengan nomor rekening 0374420646 an. MELODI GITA EKARISTI dan Terdakwa menerima bayaran tersebut antara lain pada tanggal 10 dan 17 Maret 2024  masing masing sebesar Rp.275.000,- (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);

 

  • Bahwa postingan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik berupa Link/URL https://ransloters.xyz/home?register&ref=TZ5mg9x dalam akun Instagram Terdakwa Melodiigita tersebut dapat diakses oleh umum dan setelah dibuka atau login    pada situs dengan URL/Link: https://ransloters.xyz/home?register&ref=TZ5mg9x  tersebut ternyata ditemukan atau muncul berbagai macam permainan yang memiliki muatan Perjudian (Judi online) dengan nama RAN antara lain PRAGMATIC PLAY dan jenis permainan GATES OF OLYMPUS selanjutnya dalam situs yang memiliki muatan perjudian tersebut terdapat kalimat KREDIT dan TARUHAN,     apabila dimainkan game pada situs tersebut akan  tidak bisa dikarenakan harus ada dana untuk melakukan permainan taruhan tersebut, apabila tidak mengisi dana maka akan mucul informasi “DANA TIDAK CUKUP UNTUK MEMASANG TARUHAN INI, ISI DULU AKUN ANDA ATAU TURUNKAN LEVEL” dan disitu ditemukan menu deposit di bagian menu yang tersedia dan juga terdapat  RIWAYAT TARUHAN. Dan Terdapat nomor rekening yang digunakan untuk deposit apabila setiap pengguna ingin melakukan permainan atau taruhan di situs tersebut;

 

  • Bahwa cara bermain perjudian online yang diposting di akun instagram Terdakwa melodiigita  berupa Link/URL  https://ransloters.xyz/desktop/register-done dan https://awpslot.digital/mobile/e-sports tersebut adalah pertama-tama buka website yang diiklankan oleh akun Istagram melodiigita  https://ransloters.xyz/desktop/register-done. Dan  https://awpslot.digital/mobile/e-sports, kedua, apabila belum memiliki akun maka pilih menu daftar dengan memasukkan beberapa identitas diri, apabila sudah memiliki akun maka langsung memasukkan username dan password pada laman/website tersebut, ketiga setelah melakukan pendaftaran kemudian kita bisa memilih permainan yang akan kita mainkan yaitu terdiri dari :SLOTS, LIVE CASINO, TOGEL, OLAHRAGA, CRASH GAME, ARCADE dan POKER, keempat, pilih permainan yang hendak dimainkan, misalkan memilih SLOTS lalu memilih PRAGMATIC PLAY dan memilih permainan GATES OF OLYMPUS, kelima kita melakukan deposit di bagian menu yang tersedia beberapa menu lainnya seperti : DEPOSIT, PENARIKAN, RIWAYAT TARUHAN, dan KLAIM BONUS, lalu kita melakukan deposit sejumlah uang untuk melakukan permainan.dan keenam apabila kita mendapatkan keuntungan sejumlah uang yang lebih besar daripada jumlah uang semula maka dapat dilakukan penarikan dengan memilih pilihan untuk penarikan dana/withdraw (penarikan atau pencarian uang dari sekuritas ditransfer ke rekening tabungan pemain) pilihan penarikan dana/withdraw tersebut terdapat di pilihan transaksi kemudian pilih menu penarikan dan apabila dana/uang kita tersebut berkurang atau habis maka kita melakukan deposit sejumlah kembali;

 

  •   Bahwa pada tanggal 01 April 2024 Terdakwa di DM di akun Instagram Terdakwa yang bernama MELODIGITA oleh nama akun Instagram yang Terdakwa tidak ingat menawarkan menjadi endorse game online yang memiliki muatan perjudian (judi online) dengan nama AWPSLOT setelah Terdakwa menyetujuinya kemudian kami langsung saling tukar nomor WA 083142423690 ( nomor WA admin situs perjudian AWPSLOT) kemudian Terdakwa dimasukan ke dalam group broadcast WA dimana Terdakwa tidak bisa mengirimkan pesan hanya bisa melihat pesan yang dikirimkan oleh admin dan di dalam kontrak tersebut Terdakwa  akan diberikan uang sebesar kurang lebih Rp 300.000,- setiap sepuluh hari dan sebagai tanda jadi Terdakwa ditransfer uang sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) kemudian  Situs atau website yang bermuatan perjudian dengan nama  AWPSLOT tersebut Terdakwa  posting/unggah tanggal 1,3,4,8,10 dan 12 bulan April 2024 sekira pukul 00.20 Wib di akun Instagram MELODIIGITA milik Terdakwa saat Terdakwa sedang berada diluar rumah di daerah Sleman propinsi DI .Yogyakarta;

 

  •   Bahwa sebelumnya pada tanggal 23 Mei 2023 Terdakwa DM di akun Instagram Terdakwa yang bernama MELODIIGITA oleh nama akun Instagram yang Terdakwa tidak ingat menawarkan menjadi endorse game online yang memiliki muatan perjudian (judi online) dengan nama PIXIUBET setelah Terdakwa menyetujuinya kemudian Terdakwa langsung saling tukar nomor WA namun Terdakwa tidak ingat nomor WAnya lalu didalam WA tersebut Terdakwa melakukan percakapan dan kemudian Terdakwa menerima foto yang harus Terdakwa  apload setiap hari Terdakwa juga menerima foto setiap hari dari adminnya) dan Terdakwa dibayar sebesar Rp 300.000,-/minggu (selama 8 minggu jadi Terdakwa mendapatkan Rp 2.400.000,-) dan pada . Situs atau website yang bermuatan perjudian dengan nama PIXIUBET tersebut Terdakwa posting/unggah pada tanggal Terdakwa tidak ingat pada bulan Juni dan Juli 2023 sekira pukul 20.00 Wib pada saat Terdakwa  sedang berada diluar rumah daerah Sleman, Yogyakarta;

 

  •   Bahwa link/website yang diiklankan pada story Instagram yang di unggah oleh Terdakwa selaku pengguna dan pemilik akun Instagram melodiigita tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah atau pejabat yang berwenang dan merupakah perjudian jenis judi online bernama RAN, PIXIUBET, AWPSLOT dikarenakan permainan tersebut terdapat untung untungan  dan rugi karena adanya peruntungan atau karena pemainnya mahir dan sudah terlatih.
  • Bahwa Terdakwa dalam mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik berupa Link/URL https://ransloters.xyz/home?register&ref=TZ5mg9x yang memiliki muatan perjudian jenis RAN, serta postingan perjudian online jenis PIXIUBET dan AWPSLOT melalui akun Instagram milik Terdakwa bernama melodiigita tidak memiliki izin dari pejabat yang berwenang.
  • Bahwa Terdakwa mengetahui bahwa isi tautan dari Link/URL pada postingan Terdakwa tersebut terdapat muatan perjudian dan tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang namun Terdakwa dengan sengaja tetap memposting Link/Url tersebut karena Terdakwa  tergiur dengan tawaran sejumlah uang dan selama Terdakwa menjadi Endorse (promosi menawarkan) situs judi online RAN, AWPSLOT dan PIXIUBET telah mendapatkan keuntungan sebesar kurang lebih Rp.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah).

       Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-undang No. 01 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang  No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

 

Sleman, 30 September 2024.

                                                                        JAKSA PENUNTUT UMUM

 

 

 

                     RINA WISATA,SH.

JAKSA PRATAMA

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya