Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
189/Pdt.P/2025/PN Smn Khairunnisa Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 189/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Selasa, 04 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Khairunnisa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan dan menetapkan bahwa Bp. Marjan tidak hadir (Afwezigheid).
  3. Menetapkan pemohon sebagai kuasa untuk melakukan perbuatan hukum :
    1. Mengambil SK Pensiun a.n. Bp. Mardjan yang tertahan karena pernah meminjam uang di Bank BRI Cabang 0106 Cilacap.

2. Memeriksa transaksi keuangan dari tahun 2014 sampai dengan surat penetapan ini keluar 2025/2026.
3. Mengambil sisa uang dari rekening Bp. Marjan (selaku ayah pemohon).
4. Menutup rekening pensiun PT. Persero AP II dengan No rekening (0106-01-000597-50-0 a.n. Bp. Marjan alamat Jl. Kendeng RT 05 RW 14 Kel. Sidanegara Kec. Cilacap Tengah, NIK 3301220306600003).

  1. Membebankan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak