| Petitum |
P R I M A I R :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara sah perubahan penulisan nama Ibu Kandung pada Kutipan Akta Kelahiran anak kandung Pemohon Nomor: 3205CLT1210200932948 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut tertanggal 12 Oktober 2009, nama Ibu Kandung tertulis ANA MARLIANA menjadi ANA MUKHIBATUN sebagaimana Dokumen-Dokumen Sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk dengan NIK. 3404126702800005,
- Kartu Keluarga Nomor: 3404121312180007 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 12 Mei 2022;
- Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: 0404/05/X/2017 yang dikeluarkan oleh oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY, Tertanggal 13 Oktober 2017;
- Ijazah SMK YPKK 2 Sleman dengan Ijazah Nomor: 081/13/PP/Kpts/1998 dan dengan Nomor Induk 1752, yang ditandantangani Kepala Sekolah tertanggal 19 Mei 1998;
- Surat Keterangan Beda nama Nomor: 400.7.22.1/142 yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Minomartani Teratanggal 09 Maret 2026;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan nama tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDAIR:
Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono) |