Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
340/Pdt.P/2026/PN Smn KISRUH HARTANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 340/Pdt.P/2026/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KISRUH HARTANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa alm. AMAT TARMIN   lahir di Kulon Progo 31 Desember 1919 dan telah meninggal dunia di Kulon Progo 07 agustus 1997 Karena Sakit Biasa/Tua sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian  No: 145/40/III/2026 yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo tertanggal 16 Maret 2026 dan Surat Pertanggugjawaban Mutlak (SPTJM) tertanggal 05 Mei 2026 ;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;                                                                                     
  •  

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak