Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa ibu kandung Para Pemohon yang bernama Almh. Kamirah telah meninggal dunia di Sleman pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 1978 pukul 07.00 WIB dengan penyebab kematian karena sakit sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian No. 472.12/DUP/15 yang dikeluarkan oleh Kalurahan Jogotirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman tertanggal 21 Februari 2025;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.
|