Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
225/Pid.Sus/2026/PN Smn Adinda Hapsari,S.H MUHAMMAD ZIDNI KHARITS Bin SUMARNO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 225/Pid.Sus/2026/PN Smn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 04 Jun. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-3143/M.4.11/Enz.2/06/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Adinda Hapsari,S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD ZIDNI KHARITS Bin SUMARNO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Description: 20151225154423!Kejaksaan_Agung_Republik_Indonesia_new_logoKEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN

Jalan Parasamya No.16 Beran Tridadi Sleman 55511 Telp.(0274)868535 Fax.(0274) 865572

Website: kejari-sleman.go.id, email: kejarisleman.tu@gmail.com

 

 
 

 

Demi Keadilan dan Kebenaran                                                                                                                                    P-29

Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa ”                 

                                                                                                               

SURAT DAKWAAN

NOMOR : REG. PERKARA PDM-114/Slmn/Enz.2/05/2026

 

  1.  Identitas Terdakwa

Nama Lengkap

:

MUHAMMAD ZIDNI KHARITS Bin SUMARNO

Tempat Lahir

:

Sleman

Umur / Tgl. Lahir

:

20  tahun / 6 Maret 2006  

Jenis Kelamin

:

Laki-laki   

Kebangsaan

:

Indonesia 

Alamat

:

Kledokan CT XIX Blok C 57 Rt. 005 Rw. 002 Kel. Caturtunggal Kec.  Depok Kab.  Sleman 

Agama

:

Islam

Pendidikan

:

S M K

Pekerjaan

:

Karyawan Swasta

 

  1. Penahanan
  1. Ditahan oleh Penyidik
  2. Diperpanjang Penuntut Umum
  3. Perpanjangan Penahanan Pengadilan

:

:

:

Rutan, sejak 29-03- 2026 s.d. 17-042026

Rutan, sejak 18-04-2026 s.d. 27-05-2026

Rutan, sejak 21-05-2026 s.d 09-06-2026

 

 

  1. DAKWAAN  

PERTAMA :

Bahwa Terdakwa MUHAMMAD ZIDNI KHARITS Bin SUMARNO pada hari JUMAt tanggal 27 Maret  2026 sekira pukul 21.00 WIB di atau setidak tidaknya pada bulan Maret 2026 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2026  bertempat di Kledokan CT XIX Blok 57 Rt. 005 Rw. 002 Kel. Caturtunggal Kec. Depok Kab. Sleman atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sleman, tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai  atau  menyediakan  Narkotika Golongan I bukan tanaman,  perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : ---------------------------------------------------------

 

 

 

 

  • 2 -

 

  • Bahwa pada hari JUMAT tanggal 27 Maret 2026 sekira pukul 21.00 WIB saat Terdakwa sedang bekerja di HS Arena di Kledokan Caturtunggal Kec. Depok Kab. Sleman Terdakwa ditangkap oleh petugas Kepolisian Ditresnarkoba Polda DIY yang berjumlah 5 (lima) orang dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang-barang berupa 1 (satu) plastik berisi  tembakau berat brutto 27,8 gram berada di dasbor motor sepeda motor Honda Scopy warna coklat milik Terdakwa,             1 (satu) unit handphone merk Redmi 9C warna orange nomer WA 087751415076 berada di saku depan celana sebelah kiri yang Terdakwa pakai dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scopy warna Coklat No. Pol. AB-2668-YO beserta STNKnya di parkiran HS Arena Kledokan Caturtunggal Kec. Depok Kab. Sleman ;
  • Bahwa selanjutnya Tim Ditresnarkoba Polda DIY melakukan penggeledahan di rumah Terdakwa Kledokan CT XIX Blok C 57 Rt. 005 Rw. 002 Kel. Caturtunggal  Kec. Depok Kab. Sleman  dan ditemukan barang berupa 1 (satu) unit handphone merk Redmi S2 warna Rosegold nomer simcard 0895334110941 berada di samping kasur kamar tidur Terdakwa dan 1 (satu) plastik klip berisi puntung tembakau sintetis dengan berat brutto 0,31 gram berada dibawah karpet alas kasur tempat tidur Terdakwa selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti di bawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY guna penyelidikan selanjutnya ;
  • Bahwa Terdakwa dalam memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis tembakau sintetis tidak memiliki ijin dari Pejabat yang berwenang atau surat ijin dari Menteri Kesehatan ;
  • Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor : 971/NNF/2026  tanggal 28 Maret 2026 yang dibuat dan ditandatangani Tim   Pemeriksa   ROSTIAWAN ABRIANTO,A.Md.A.K., dkk  mengetahui   Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Jateng WaKa BUDI SANTOSO, S.Si.,M.Si. telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti berupa :
  1. BB-2558/2026/NNF berupa 1 (satu) buah puntung rokok ;
  2. BB-2558/2026/NNF berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisi irisan daun dengan berat bersih irisan daun 27,11400 gram ;

KESIMPULAN :

  1. BB-2558/2026/NNF berupa 1 (satu) buah puntung rokok mengandung senyawa sintetis MDMB-4en PINACA terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Peraturan  Menkes No. 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dalam Lampiran UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
  2. BB-2558/2026/NNF berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisi irisan daun dengan berat bersih irisan daun 27,11400 gram adalah NEGATIF tidak mengandung Narkotika/Psikotropika ;

-----------Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU RI No. 1 Tahun 2026  tentang Penyesuaian Pidana.----------------------------------------------

 

ATAU

 

KEDUA :

Bahwa Terdakwa MUHAMMAD ZIDNI KHARITS Bin SUMARNO pada hari SENIN tanggal 2 Pebruari  2026 sekira pukul 22.00 WIB, pada hari tanggal 3 Pebruari 2026 sekira pukul 01.00 WIB dan pada hari tanggal 4 Pebruari 2026 sekira pukul 21.00 WIB atau setidak tidaknya pada bulan Pebruari 2026 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2026  bertempat di Kledokan CT XIX Blok 57 Rt. 005 Rw. 002 Kel. Caturtunggal  Kec. Depok Kab. Sleman atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sleman, telah menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, dilakukan terdakwa dengan cara  sebagai berikut :  ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

1.  BB-2558/2026/NNF berupa 1 (satu) buah puntung rokok ;

2. BB-2558/2026/NNF berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisi irisan daun dengan berat bersih irisan daun 27,11400 gram ;

KESIMPULAN :

  1. BB-2558/2026/NNF berupa 1 (satu) buah puntung rokok mengandung senyawa sintetis MDMB-4en PINACA terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 182 Peraturan  Menkes No. 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dalam Lampiran UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
  2. BB-2558/2026/NNF berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisi irisan daun dengan berat bersih irisan daun 27,11400 gram adalah NEGATIF tidak mengandung Narkotika/Psikotropika ;

----------Perbuatan tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

 

Dokumen Pindaian_page-0001Sleman, 3 Juni 2026

Penuntut Umum

 

 

Adinda Hapsari, SH.

Ajun Jaksa

Pihak Dipublikasikan Ya