| Petitum |
P R I M A I R :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara sah pergantian nama Pemohon pada Akta kelahiran Pemohon 1745/D/96-Lkb yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis, semula tertulis MOKHAMAD WILDAN ALAMIN, menjadi MUHAMMAD WILDAN ALAMIN di samakan sesuai dalam Dokumen Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah SD Negeri Rawang Kao pada tanggal 25 Juni 1997 dengan nomor 09 OA oa 0037738;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan pergantian nama tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDAIR:
Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono) |