Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2026/PN Smn PT BPR Bank JOGJA (PERSERODA) 1.SUMADI
2.SRI WAHYUNI
3.SARINEM
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2026/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR Bank JOGJA (PERSERODA)
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SUMADI
2SRI WAHYUNI
3SARINEM
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 87.081.350,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT seluruhnya ;

 

  1. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan PENGGUGAT dalam perkara ini ;

 

  1. Menyatakan demi Hukum perbuatan PARA TERGUGAT  Wanprestasi kepada PENGGUGAT ;

 

  1. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat dengan total kewajiban sampai dengan tanggal 26 Januari 2026  sebesar 87.081.350,00 (delapan puluh tujuh juta delapan puluh satu ribu tiga ratus lima puluh rupiah) dengan rincian sebagai berikut :

 

  •  
  1.  

NOMINAL (Rp)

  1.  

Outstanding Pokok

83.045.000

  1.  

Tunggakan Bunga

1.500.00

  1.  

Denda Tunggakan

2.536.350

  1.  

87.081.350

 

  1. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul atas perkara ini. 

 

Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak