Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
201/Pdt.P/2025/PN Smn RNGT. V. SUDARYATI SUSILO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 201/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Kamis, 06 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RNGT. V. SUDARYATI SUSILO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Ibu Kandung Pemohon yang bernama RR. SUJIMAH telah meninggal dunia di Sleman pada tanggal 31 Desember 1950, dikarenakan sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu, serta menerbitkan Akta Kematian atas nama Ibu kandung Pemohon yang bernama RR. SUJIMAH;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul akibat perkara ini menurut hukum.

 

 SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak