Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pid.Pra/2025/PN Smn PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Direkrimum Polda Metro Jaya Cq Unit I Subdit Tahbang Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penyitaan
Nomor Perkara 12/Pid.Pra/2025/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 08 Des. 2025
Nomor Surat 12/Pid.Pra/2025/PN Smn
Pemohon
NoNama
1PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Termohon
NoNama
1Direkrimum Polda Metro Jaya Cq Unit I Subdit Tahbang Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

P R I M E R :

 

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan dari PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum batal atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak sah atau tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat Surat Penetapan Pengadilan Negeri Sleman Nomor: 1212/Pen.Pid/2024/PN.Smn  tanggal 6 Desember 2024   tentang Pemberian izin khusus kepada Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polri Daerah Metro Jaya Cq. Unit I Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melakukan penyitaan terhadap:

1). 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik Nomor 9842/Caturtunggal, atas nama Yenny, yang berlokasi di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman,Daerah Istimewa Yogyakarta.

2). 1 (satu) buah Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1961/Condongcatur, atas nama Budiyono, yang berlokasi di Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

3). Sebidang tanah seluas 421 m2 atas nama Yenny, yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

4). Sebidang tanah seluas 75 m2 atas nama Budiyono yang terletak di Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa

3. Menyatakan menurut hukum tidak sah penyitaan yang dilakukan oleh TERMOHON  terhadap:

1). 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik Nomor 9842/Caturtunggal, atas nama Yenny, yang berlokasi di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman,Daerah Istimewa Yogyakarta.

2). 1 (satu) buah Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1961/Condongcatur, atas nama Budiyono, yang berlokasi di Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

3). Sebidang tanah seluas 421 m2 atas nama Yenny, yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

4). Sebidang tanah seluas 75 m2 atas nama Budiyono yang terletak di Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa

4.   Menghukum  TERMOHON untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam Praperadilan ini;

 

S U B S I D E R

  • Mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya