| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan bahwa di Kradenan , Banyuraden, Gamping, Sleman pada tanggal 12 Januari 1987, telah meninggal dunia seorang bernama NYONYA PAWIROREJO ALIAS PARIYEM karena Sakit Biasa/Tua, sesuai dengan surat keterangan kematian nomor : 51/DPTKMT/BNR/X/2025, tanggal 14 Oktober 2025;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor dan memberikan salinan penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
- Memberikan Izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan Akta Kematian atas nama NYONYA PAWIROREJO ALIAS PARIYEM;
- Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
|