| Petitum |
P R I M A I R :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara sah perubahan penulisan nama Ayah Kandung pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 19617/1997 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya tertanggal 17 Desember 1997 yang semula tertulis MOCH. BACHUN, menjadi MOCH BACHRUN sebagaimana:
- Kartu Keluarga Nomor: 3404072708210001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 27 Agustus 2021,
- Akta Kematian No. 3578-KM-01092021-0067yang dikeluarkan oleh Pejabat pencatatan Sipil Kota Surabaya Tertanggal 01 September 2021;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan nama tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDAIR:
Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono) |