Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1187/Pdt.P/2025/PN Smn SUHARMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1187/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Selasa, 02 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUHARMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M A I R :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan secara sah  perubahan penulisan nama Pemohon dan penulisan tahun lahir Pemohon pada  Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 15.642/Dis/1988 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil / Pegawai Luar Biasa Pencatat Sipil,  tertanggal 18 Februari 1988, yang semula nama Pemohon tertulis SUHARNI, menjadi SUHARMI  dan tahun lahir Pemohon yang semula tertulis 1978 menjadi 1976 sebagaimana:
  1. Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3404076511760001;
  2. Kartu Keluarga Nomor: 3404071001200008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 10 Januari 2020;
  3. Kutipan Akta Nikah Nomor 153/38/V/1999 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta  pada tanggal 31 Mei 1999;
    1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan tersebut;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

SUBSIDAIR:

Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
301 Moved Permanently

301

Moved Permanently

The document has been permanently moved.