Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
217/Pdt.P/2026/PN Smn Eko Prasetyo Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 217/Pdt.P/2026/PN Smn
Tanggal Surat Kamis, 12 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eko Prasetyo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa alm. Amat Rejo yang lahir di Bantul pada tanggal 23 April 1901 telah meninggal dunia di Bantul pada tanggal 8 Juni 1976 karena sakit tua, sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian No. 05/Keamanan/Pbp/II/2026 yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Palbapang Kapanewon Bantul Kabupaten Bantul tertanggal 24 Februari 2026;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangkan dan keadilan guna kepentingan hukum Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak