Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
268/Pdt.G/2025/PN Smn Sobri Eka Jamami Santoso 1.Suryamti
2.lstanto Danar Prasetyo
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 268/Pdt.G/2025/PN Smn
Tanggal Surat Jumat, 31 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sobri Eka Jamami Santoso
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Suryamti
2lstanto Danar Prasetyo
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT BANK MULIA SEJAHTERA YOGYAKARTA
2Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sleman
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMAIR:
 
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
 
2. Menyatakan bahwa Tergugat 1 dan Tergugat 2 telah melakukan tindakan ingkar janji (wanprestasi) dengan segala akibat hukumnya terhadap Hak Penggugat.
 
3. Menghukum   Tergugat    1 dan   Tergugat    2   untuk   membayar   hutang   sebesar    Rp 600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah) + uang jasa 24 bulan sebesar Rp 48 .000.000,-
 
3
 
{Empat Puluh Delapan Juta Rupiah) dengan total sebesar Rp 648.000.000, - (Enam Ratus Empat Puluh Delapan Juta Rupiah).
 
4. Meletakkan sita jaminan {conservatoir beslaag) terhadap:
 
Sebidang  tanah  pekarangan  dengan  bukti  Hak  Milik  No.  06610  yang  terletak  di Desa/Kelurahan Tirtomartani Kecamatan Kalasan Kabupaten Sleman Provinsi Daerah lstimewa Yogyakarta, Surat Ukur tanggal 06/12/2017 No. 02075/TIRTOMARTANI/2017 seluas 610m2, nama pemegang hak SURYANTI, Tanggallahir 17-03-1970.
 
5. Menghukum Tergugat 3 untuk tidak melakukan penjualan lelang atau memindah tangankan pada pihak ain sebe'lum perkara ini berkekuatan hukum tetap (incracht) bewpa :
 
Sebidang  tanah   pekarangan   dengan   bukti   Hak   Milik   No.  06610  yang  terletak   di Desa/Kelurahan  Tirtomartani  Kecamatan  Kalasan  Kabupaten  Sleman  Provinsi  Daerah lstimewa  Vogyakarta,  Surat  Ukur  tanggal  06/12/2017  No. 02075/TIRTOMARTANI/2017 seluas 610m2,  nama pemegang hak SURYANTI, Tanggallahir  17-03-1970.
 
Hingga perkara ini berkekuatan hukum tetap.
 
6. Menghukum Tergugat 1 dan  Tergugat  2  untuk  membayar  uang  paksa  sebesar Rp 100.000,- Seratus H•ibu Rupiah) untuk setiap hari jika lalai melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Sleman dalam perkara ini.
 
7. Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 membayar segala biaya yang timbu'l dalam perkara ini.
 
8. Menghukum Turut Tergugat agar tidak menerbitkan SKPT {Surat Keterangan Penerbitan Tanah) atau SKT (Surat Keterangan Tanah) hingga perkara ini berkekuatan hukum tetap.
 
9. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerhaar bijvoorraad) meskipun ada per'lawanan, banding dan kasasi.
 
 
 
SUBSIDAIR:
 
Jika Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain mahan kiranya memberikan putusan yang
seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak