Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
309/Pdt.P/2025/PN Smn WIJI SUSILOWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 309/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa almh. JUMIRAH telah meninggal dunia di Sleman pada hari Kamis pada tanggal 11 Oktober 2000 karena sakit stroke, sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian No: 01/ST/IV/2025 yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Sendagtirto pada tanggal 30 April 2025;
  3. Memerintahkan kepada  Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;

Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak