| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa almh. WALIYAHtelah meninggal dunia Sleman pada tanggal 03 Juni 2001 karena sakit, sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian No: 472.12/X/SBA/2024 yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Sumberadi 28 Oktober 2024;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Pemohon. |