Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
284/Pdt.P/2025/PN Smn 1.DRS. SUHARJO PURNOMO
2.IR. HARJONO SUDJANADI, MM.
3.SRI ESTI HARYANTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 284/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DRS. SUHARJO PURNOMO
2IR. HARJONO SUDJANADI, MM.
3SRI ESTI HARYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Ibu Para Pemohon yang bernama Almh. Masirah Wignjodikoro telah meninggal dunia di Sleman pada hari Jum’at tanggal 01 November 2002, dengan penyebab kematian karena sakit, sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian Nomor: 49/PEM-SDJ/I/2019 yang dikeluarkan oleh Kantor Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman tertanggal 13 Februari 2025;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut setelah adanya  salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak