| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 176/Pdt.Bth/2026/PN Smn | 1.Ir Widi Surya SA 2.Santi Nurajab Sugiyanto |
Suitbertus Fajar Nugraha selaku Dirut PT BPR Shinta Daya | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 19 Jun. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||
| Nomor Perkara | 176/Pdt.Bth/2026/PN Smn | ||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 30 Apr. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan Eksekusi ini; 2. Mengabulkan Penetapan Sela untuk menunda pelaksanaan sita eksekusi terhadap tanah Pelawan di Kemudo, Prambanan, Klaten sampai perkara ini diputus; 3. Menyatakan sah dan berharga Penundaan Sita Eksekusi tersebut; 4. Menyatakan Penetapan Eksekusi Nomor 8/Pdt.Eks.HT/2026/PN Smn tanggal 30 April 2026 beserta keputusan mengikat dibawahnya tidak dapat dilaksanakan karena cacat prosedur dan jumlah utang tidak jelas; 5. Memerintahkan jurusita untuk menyerahkan salinan Penetapan Eksekusi kepada Pelawan; 6. Menyatakan tindakan pemasangan plang sita oleh Terlawan pada Juli 2019 tanpa SP-1 s/d SP-3 dan tanpa pemberitahuan adalah cacat hukum; 7. Membebankan kepada Terlawan untuk membayar biaya perkara ini. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
