Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
311/Pdt.P/2025/PN Smn JAMIYATUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 311/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Selasa, 06 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa almh. ISMINAH telah meninggal dunia di Sleman pada tanggal 12 Juli 1978 karena sakit, sebagaimana dalam Surat Kematian No: 30/100/IV/2025 yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Tamanmartani tertanggal 23 April 2025;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;

                                                                                                 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Para Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak