| Petitum |
P R I M A I R :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara sah perubahan penulisan nama Ibu Kandung pada Kutipan Akta Kelahiran anak kandung Pemohon Nomor: 34040-LU-06082014-0045 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 06 Agustus 2014 yang semula tertulis FATAHNA, menjadi PATAHNA sebagaimana:Kartu Tanda Penduduk dengan NIK. 3307015103690004,
- Kartu Tanda Penduduk dengan NIK. 3404115807770004,
- Kartu Keluarga Nomor: 3404111306090003 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 18 Maret 2021;
- Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: 418/32/XI/2008 yang dikeluarkan oleh oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, DIY, Tertanggal 28 November 2008;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan nama tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDAIR:
Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono) |