Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
373/Pdt.P/2026/PN Smn JUMIYEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 373/Pdt.P/2026/PN Smn
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUMIYEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan alm B. WONGSOTARUNO lahir di Sleman 20 Desember 1908 dan telah meninggal dunia di Sleman 11 Mei 1985 Karena Sakit Biasa/Tua sebagaimana Surat Keterangan Kematian No: 400.12.3.1/014 yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Umbulharjo tertanggal 12 Mei 2026 dan Surat Pertanggugjawaban Mutlak (SPTJM) tertanggal 10 Maret 2026;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;

                                                                                                   

  •  

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak