Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pid.Pra/2024/PN Smn Prastiwi Yuni Pamungkas Kepala Kepolisian Negara Indonesia Cq Kepala Polda DIY Cq Direktorat Reserse KrimSus Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 9/Pid.Pra/2024/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 12 Agu. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Prastiwi Yuni Pamungkas
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Negara Indonesia Cq Kepala Polda DIY Cq Direktorat Reserse KrimSus
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan diterima permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan terhadap Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor : S.tap/  .b/XI/2023/Ditreskrimsus tanggal    November 2023 adalah tidak sah dan batal demi hukum.
  3. Menyatakan Surat Pemberitahuan Penanganan Perkara Nomor B/599/XI/2023/Ditreskrimsus tanggal 8 November 2023 adalah cacat hukum dan tidak berdasar atas hukum.
  4. Memerintahkan pada Termohon untuk melanjutkan penyelidikan maupun penyidikan terhadap Surat Laporan Nomor: Reg/0324/X/2021/DIY/SPKT tanggal 04 Oktober 2021 yang diajukan Pemohon hingga selesai dengan tuntas.
  5. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya