Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
97/Pdt.G/2026/PN Smn 1.Andri Kurnianto, ST
2.Indira henny Dianti
Sie Bik Ngiok Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 97/Pdt.G/2026/PN Smn
Tanggal Surat Kamis, 02 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Andri Kurnianto, ST
2Indira henny Dianti
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sie Bik Ngiok
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan dan menetapkan TERGUGAT Melakukan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 1365 KUHPerdata.
  3. Menetapkan SAH KERJASAMA ANTARA PENGGUGAT DAN TERGUGAT, terkait PEMBELIAN TANAH OBJEK SENGKETA SEBAGAIMANA TERTERA DALAM :

Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00502/Sidoarum, seluas 9.447 M2, atas nama MARIA INDIRA HENNY DIANTI, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur Nomor 01034/Sidoarum/2021, tertanggal 04/01/2022, terletak di Desa/Kelurahan Sidoarum, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

  1. Menetapkan Sah dan berharga seluruh alat bukti yang diajukan PARA PENGGUGAT dalam perkara ini;
  2. Menyatakan PENGGUGAT mengalami kerugian akibat Pembelian tanah Objek Sengketa, melalui Penggunaan Fasilitas kewajiban Pembayaran Kredit beserta bunga yang dibebankan oleh Bank UOB Cabang Semarang Menara Suara Merdeka, dengan perincian :
    • Kerugian Materiil :

Bahwa dengan Perbuatan Tergugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diuraikan PENGGUGAT, adalah sebesar Rp.16.533.945.516 (Enam belas miliar Lima Ratus tiga puluh tiga juta Sembilan ratus empat puluh lima ribu lima ratus enam belas rupiah), terkait penggunaan uang dari Fasilitas Kredit untuk pengurusan tanah dengan perincian sebagai berikut:

a. Biaya Pelunasan Tanah

Rp. 9.000.000.000

b. Biaya Notaris

Rp. 200.000.000

c. Biaya Pajak Pembeli

Rp. 500.000.000

d. Biaya Sewa alat Berat

Rp. 38.100.000

e. Provisi Bank UOB

Rp. 128.250.000

f.   Administrasi Bank UOB

Rp. 8.550.000

g. Bunga Bank UOB 2015-2018

Rp. 4.044.095.516

h. Biaya Ukur Ulang Tanah

Rp. 15.000.000

i.    Biaya Penggabungan Sertifikat

Rp. 266.000.000

j.   Pembangunan Pagar Batas

Rp. 50.000.000

 

ditambah uang yang diterima oleh TERGUGAT dengan perincian sebagai berikut:

Tanggal

Keterangan

Nominal

25 November 2015

PINJAMAN TERGUGAT, dalam Bentuk BG.

Rp.850.000.000

 

25 November 2015

PINJAMAN TERGUGAT, dalam Bentuk BG.

Rp.150.000.000

 

17 September 2015

PINJAMAN TERGUGAT yang diterima menantunya (atas nama KOESNAN)

Rp. 50.000.000

 

21 September 2015

PINJAMAN TERGUGAT yang diterima menantunya (atas nama KOESNAN)

Rp. 25.000.000

 

28 September 2015

PINJAMAN TERGUGAT, yang diterima menantunya (atas nama KOESNAN)

Rp. 100.000.000

 

07 Oktober 2015

PINJAMAN TERGUGAT, yang diterima menantunya (atas nama KOESNAN)

 Rp.100.000.000

 

24 Oktober 2017

PINJAMAN TERGUGAT, yang diterima menantunya (atas nama KOESNAN)

 Rp. 50.000.000

 

04 November 2017

PINJAMAN TERGUGAT, yang diterima menantunya (atas nama KOESNAN).

 Rp. 25.000.000

 

11 November 2017

PINJAMAN TERGUGAT, yang diterima menantunya (atas nama KOESNAN).                              

 Rp. 25.000.000

 

19 November 2018

PINJAMAN TERGUGAT, yang diterima

menantunya (atas nama Koesnan)

 Rp. 100.000.000

 

12 Februari 2019

PINJAMAN TERGUGAT, yang diterima

menantunya (atas nama Koesnan)

 Rp. 50.000.000

 

27 Februari 2019

PINJAMAN TERGUGAT /yang terima NY. SIE BIK NGIOK-TUNAI

 Rp. 400.000.000

 

16 September 2019

PINJAMAN TERGUGAT /yang terima NY. SIE BIK NGIOK-TUNAI

 Rp. 150.000.000

 

01 Februari 2020

PINJAMAN BU AYEM (TERGUGAT) /yang terima NY. SIE BIK NGIOK-TUNAI

 Rp. 25.000.000

 

27 Februari 2020

PINJAMAN BU AYEM (TERGUGAT) /yang menerima PAK RUDI-TUNAI

 Rp. 100.000.000

 

TOTAL

 Rp. 2.300.000.000

 

         

 

  1. Menetapkan Komposisi Kontribusi Modal dan Pembagian Keuntungan adalah sebagai berikut :
    1. Modal PARA PENGGUGAT adalah sebesar Rp16.533.945.516 (Enam belas miliar Lima Ratus tiga puluh tiga juta Sembilan ratus empat puluh lima ribu lima ratus enam belas rupiah)
    2. Modal TERGUGAT adalah sebesar Rp11.000.000.000 (Sebelas Miliar Rupiah).
    3. Menetapkan pembagian keuntungan atas penjualan objek sengketa adalah:
      • 55% untuk TERGUGAT;
      • 45% untuk PARA PENGGUGAT;
  2. Menyatakan PARA PENGGUGAT berhak secara hukum untuk :
    • Menjual objek sengketa;
    • Membayar Pajak Penjualan dan Biaya-biaya yang timbul dalam Proses Jual Beli;
    • Mengambil langkah hukum atau perbuatan hukum lain terhadap objek sengketa, termasuk memberikan hasil Penjualan kepada TERGUGAT sesuai Pembagian Modal dan keuntungan;
  3. Menghukum TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap penjualan objek sengketa.
  4. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum banding, kasasi, maupun verzet;
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya- biaya yang timbul;

Subsider :  

Bahwa apabila Yang Mulia Majelis Hakim, berpendapat lain kami mohon putusan yang Seadil-adilnya A quo et Bono.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
a> SLOT THAILAND SLOT GACOR SLOT GACOR JAV INDO SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT MAXWIN SLOT PULSA SLOT QRIS https://www.dierenartsdemaere.be/ https://harianviral.blog/ https://infogacor2026.com/ https://tips-taxi338.online/ https://sob-andre.com/ https://sipp.pn-sleman.go.id/ SLOT PULSA