Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
101/Pid.B/2025/PN Smn | KUSUMA EKA MAHENDRA RAHARDJO, S.H., M.H | 1.ARDIANSYAH Bin MUSTARI 2.ARI SAIFUDIN Bin NUR AHMAT |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 17 Mar. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||
Nomor Perkara | 101/Pid.B/2025/PN Smn | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 17 Mar. 2025 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1283/M.4.11/Eku.2/03/2025 | ||||
Penuntut Umum |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan |
KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN P-29 “ UNTUK KEADILAN “
NOMOR : REG. PERKARA PDM-25/Slmn/Eku.2/03/2025
I. Terdakwa : 1. Nama lengkap : ARDIANSYAH M. Bin MUSTARI NIK : 3773052403910001 Tempat lahir : Palopo Umur / Tgl. lahir : 34 tahun / 24 Maret 1991 Jenis kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Tempat tinggal : - BTN Pemda Blok E 22 No. 37 Kelurahan Rapocin, Kabupaten Biringkanaya, Kota Makassar
Agama : Islam Pekerjaan : Freeland (Aplikasi Web) Pendidikan : SMK
2. Nama lengkap : ARI SAIFUDIN Bin NUR AHMAT NIK : 3323090512030002 Tempat lahir : Temanggung Umur / Tgl. lahir : 22 tahun / 05 Desember 2003 Jenis kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun Kramat RT 02 RW 06 Tegalrejo, Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah Agama : Islam Pekerjaan : Pelajar / Mahasiswa Pendidikan : SMK
II. Status Penangkapan Dan Penahanan (terdakwa 1 dan terdakwa 2) :
2. Penahanan Rutan - Penyidik Polda DIY : 13 November 2024 s/d 02 Desember 2024 - Perpanjangan Kejaksaan : 03 Desember 2024 s/d 11 Januari 2025 - Perpanjangan Pengadilan Negeri : 12 Januari 2025 s/d 12 Maret 2025 - Jaksa Penuntut Umum : 05 Maret 2025 s/d 24 Maret 2025
III. Dakwaan : Kesatu : Bahwa mereka terdakwa 1 ARDIANSYAH M. Bin MUSTARI dan terdakwa 2 ARI SAIFUDIN Bin NUR AHMAT, pada hari Selasa tanggal 12 November 2024, sekira jam 23.00 Wib atau setidak - tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2024 bertempat di Perum Griya Mandiri No 1D , Kel. Ngaglik, Kec. Sariharjo, Kab. Sleman atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sleman, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Perangkat keras antara lain yaitu :
Perangkat lunak antara lain yaitu :
Pertama, terdakwa 1 Ardiansyah menghidupkan PC atau Komputer, kemudian membuka emulator LD Player, setelah itu terdakwa 1 Ardiansyah membuka Aplikasi Higgs Domino X8 Speeder atau aplikasi Higgs Games Islands yang sudah dimodifikasi yang digunakan untuk mendapatkan banyak Chips. Setelah membuka aplikasi tersebut kemudian terdakwa 1 Ardiansyah login sebagai pengunjung (guest) dalam emulator LD Player. Setelah masuk sebagai pengunjung (guest) akan ada menu awal dari Higgs Games Islands. Pada saat pertama kali login sebagai pengunjung (guest), pemain akan langsung mendapatkan chips sebesar 6M sekaligus mendapatkan ID dari akun Higgs Games Islands Karena akun pengunjung (guest) tersebut masih level 1, masih banyak permainan yang terkunci dan yang dapat dimainkan salah satunya adalah permainan Samgong, setelah memilih permainan samgong, dan masuk ke dalam room permainan samgong. Permainan samgong adalah permainan kartu yang dimainkan secara berkelompok dimana para pemain pertama kali memasang taruhan selanjutnya para pemain akan di berikan 3 buah kartu, kemudian 3 buah kartu tersebut dijumlahkan angkanya jika jumlah tersebut mencapai angka 30 maka dapat dikatakan nilai angka tersebut samgong. Kemudian jika angkanya dari 3 kartu belum ada 30 maka pemain akan mengambil kartu lagi sampai mencapai angka 30. Namun jika angkanya malah lebih dari 30 jumlahnya maka pemain dinyatakan mati kartu dan sudah tidak bisa ikut tarung samgong. Kemudian kartu kartu dari para pemain akan di adu dimana siapa kartu yang paling bagus angkanya maka akan di nyatakan sebagai pemenang dan mendapatkan hadiah/ taruhannya. Kemudian dalam permainan samgong nilai angka mulai paling kecil yaitu 1 : As, kemudian urutannya angka 2 s/d 9, kemudian angka paling besar yaitu angka 10, J, Q dan K dimana nilainya yaitu : 10. Untuk mempermudah dalam menaikan level dari akun tersebut, terdakwa 1 Ardiansyah menggunakan BOT automakro atau autoklik bawaan dari aplikasi emulator LD Player tersebut, dimana bot tersebut digunakan untuk menjalankan permainan secara otomatis tanpa harus memilih fitur mulai atau tanpa harus dimainkan secara manual Akun tersebut dimainkan menggunakan bot sampai dengan level 3-4. Setelah level 3-4 akun Pengunjung (guest) tersebut sudah bisa diberi Password. Yang kemudian ID berikut passwordnya sudah dapat dikirim/disimpan ke dalam spreadsheet untuk pencatatan data Games Island. Dalam hal ini akun tersebut di top up chips dengan cara membeli di VS Gaming Store dan melalui website Digiflazz. Digiflazz adalah marketplace pulsa, produk dan layanan digital. Digiflazz menyediakan berbagai macam produk digital mulai dari pulsa semua operator, paket data, voucher games, token listrik, dan produk digital lainnya. Akun ditop up rata-rata berjumlah 60M sampai dengan 400M Chips dimana top up saldo chips seharga Rp. Rp 4.375,- (empat ribu tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ) akan mendapatkan 60 Million chips. Pengisian chips dalam jumlah banyak tersebut agar BET atau taruhan dari permainan HGi tersebut bisa semakin besar dan membuat presentase kemenangan lebih besar. Pembelian Chips melalui digiflazz tersebut, melalui seller dengan username Blue Stuck Agar fitur kirim Chips tersebut terbuka, akun farming tersebut harus di topup VIP point dari website VSGaming dengan link https://vsgamingstore.com/ Setelah itu akun yang sudah di topup chips tersebut dimainkan menggunakan BOT automakro atau autoklik bawaan dari aplikasi emulator LD Player, untuk memberikan peluang kemenangan lebih besar daripada harus memainkan secara manual, dalam hal ini terdakwa 1 Ardiansyah memainkan permainan Slot, poker, ludo, gaple dan permainan lain Kemudian terdakwa 1 Ardiansyah membuka aplikasi Higgs Games Islands versi Global v2.28 dan menginput ID serta password : RYZ-2020A. Kemudian setelah itu mengirim chips yang ada didalam akun farming tersebut yang sudah login ke HIGGS GAME ISLAND versi Global v.2.28 dan mengirim chips ke akun master milik terdakwa 1 Ardiansyah. Kemudian chips HGI yang sudah ada di akun HIGGS GAME ISLAND versi Global v2.28 tersebut bisa langsung mengirim kepada ID pembeli dengan ID : 158949775 Setelah chips yang dikirim tersebut masuk ke dalam ID akun tampungan/master, kemudian terdakwa 1 Ardiansyah login HGI menggunakan ID akun tampungan/master atau akun master terdakwa 1, yang digunakan untuk menampung chips dari akun farming Kemudian data dari akun tersebut di masukan kedalam Spreadsheet Isi dari spreadsheet tersebut berupa ID akun, jumlah Chip yang ada di dalam setiap akun master tersebut, level dari akun tersebut, vip point, limit kirim, dan total limit setiap ID akun tampungan/master tersebut Bahwa setelah chips dari akun farming tersebut oleh terdakwa 1 Ardiansyah dipindahkan ke ID akun tampungan/master chips miliknya, kemudian chips tersebut dijual. Bahwa terdakwa 1 Ardiansyah menjual chips Higgs Games Island tersebut dengan harga jualnya yakni untuk per 1 billion chip dengan harga Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) sampai dengan harga Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah), dimana biasanya terdakwa 1 bisa menjual chip domino atau chips Higgs Games Island selama satu minggu tersebut sebanyak 500 billion sampai 1 trillion atau jika di rupiahkan antara Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) sampai dengan Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah)
Sedangkan pembeli Chips yang paling banyak transaksinya adalah KALVIN DIMASTAKA menggunakan Sea Bank dengan Norek 90130846687 dan FRANSISCUS SAVERIUS HERM menggunakan bank BCA dengan Norek 8205529671
Pertama kali terdakwa I Ardiansyah melakukan deposit dengan cara transfer sejumlah uang dari rekening SeaBank nomor rekening 901692981123 atas nama terdakwa I Ardiansyah ke Digiflazz Interkon yang jumlahnya sesuai dengan keinginannya, Kemudian membuka toko yang dituju dengan alamat website https://vsgamingstore.com/, selanjutnya muncul daftar harga chip beserta cara pembayarannya dan memilih pembayaran melalui Digiflazz Interkon. Kemudian terdakwa I Ardiansyah mengisi nomor ID sesuai dengan akun akun yang akan di Top up, dan setelah dilakukan pembayaran dengan Digiflazz Interkon maka chip chip tersebut akan masuk ke dalam akun akun milik terdakwa I Ardiansyah. Selanjutnya setelah akun akun sudah terisi chip maka terdakwa I Ardiansyah memulai melakukan permainan Higgs Game Island dan dalam hal ini permainan judi slot Duofu Duocai Kemudian setelah masuk ke Permainan judi Slot Duofu Duocai maka selanjutnya pemain yaitu terdakwa I Ardiansyah akan memasang taruhan pada kolom BET bawah kiri, kemudian menekan tombol yang ada tulisan STOP, kemudian permainan akan berjalan, kemudian hasil dari taruhan permainan tersebut akan dimunculkan/ ditampilkan pada angka tengah bawah dengan tulisan WIN. Kemudian permainan tersebut akan berhenti secara otomatis ketika jumlah chip sudah mencapai jumlah target yang di seting sebelumnya. Kemudian chip chip yang sudah mencapai target oleh terdakwa I Ardiansyah dipindahkan ke akun penampung dengan cara mengirim dengan fitur kirim yang tersedia di Higgs Game Island Dan setelah terkirim akun penerima / penampung akan menerima pemberitahuan dengan gambar. Kemudian terdakwa I Ardiansyah menekan tombol Receive maka chip chip tersebut akan masuk ke akun penampung. Kemudian setelah chip chip tersebut di tampung di akun penampung maka selanjutnya oleh terdakwa I Ardiansyah dijual kepada buyer/ pembeli yaitu bandar yang bernama KELVIN DIMASTAKA (belum tertangkap / DPO/3/I/2025/Ditreskrimum) dan FRANSISKUS SAVERIUS (belum tertangkap / DPO : 1/I/2025/Ditreskrimum) dengan cara dikirim dari akun penampung terdakwa I Ardiansyah ke akun pembeli melalui fitur send yang terdapat di Higgs Game Island Kemudian setelah chip chip yang dijual terkirim ke buyer/ bandar (KELVIN DIMASTAKA dan FRANSISKUS SAVERIUS) maka selanjutnya yang bersangkutan (bandar/buyer) akan transfer ke rekening SeaBank nomor rekening 901692981123 atas nama saya terdakwa I Ardiansyah. Bahwa kriteria atau keadaan sehingga seseorang bisa dikatakan menang dalam permainan Judi Slot Duofu Duocai adalah ketika bermain dan pasang taruhan kemudian memencet tombol star/stop maka apabila setelah mesin berputar dan di tunggu beberapa saat (sekitar 30 detik) apabila pemasang mendapatkan jackpot maka pemasang akan menang dengan saldo hadiah langsung bertambah, namun apabila tidak mendapatkan jackpot maka saldo hadiah akan berkurang/ habis, begitu seterusnya
Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Atau Kedua Bahwa mereka terdakwa 1 ARDIANSYAH M. Bin MUSTARI dan terdakwa 2 ARI SAIFUDIN Bin NUR AHMAT, pada hari Selasa tanggal 12 November 2024, sekira jam 23.00 Wib atau setidak - tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2024 bertempat di Perum Griya Mandiri No 1D , Kel. Ngaglik, Kec. Sariharjo, Kab. Sleman atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sleman, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Perangkat keras antara lain yaitu :
Perangkat lunak antara lain yaitu :
Pertama, terdakwa 1 Ardiansyah menghidupkan PC atau Komputer, kemudian membuka emulator LD Player, setelah itu terdakwa 1 Ardiansyah membuka Aplikasi Higgs Domino X8 Speeder atau aplikasi Higgs Games Islands yang sudah dimodifikasi yang digunakan untuk mendapatkan banyak Chips. Setelah membuka aplikasi tersebut kemudian terdakwa 1 Ardiansyah login sebagai pengunjung (guest) dalam emulator LD Player. Setelah masuk sebagai pengunjung (guest) akan ada menu awal dari Higgs Games Islands. Pada saat pertama kali login sebagai pengunjung (guest), pemain akan langsung mendapatkan chips sebesar 6M sekaligus mendapatkan ID dari akun Higgs Games Islands Karena akun pengunjung (guest) tersebut masih level 1, masih banyak permainan yang terkunci dan yang dapat dimainkan salah satunya adalah permainan Samgong, setelah memilih permainan samgong, dan masuk ke dalam room permainan samgong. Permainan samgong adalah permainan kartu yang dimainkan secara berkelompok dimana para pemain pertama kali memasang taruhan selanjutnya para pemain akan di berikan 3 buah kartu, kemudian 3 buah kartu tersebut dijumlahkan angkanya jika jumlah tersebut mencapai angka 30 maka dapat dikatakan nilai angka tersebut samgong. Kemudian jika angkanya dari 3 kartu belum ada 30 maka pemain akan mengambil kartu lagi sampai mencapai angka 30. Namun jika angkanya malah lebih dari 30 jumlahnya maka pemain dinyatakan mati kartu dan sudah tidak bisa ikut tarung samgong. Kemudian kartu kartu dari para pemain akan di adu dimana siapa kartu yang paling bagus angkanya maka akan di nyatakan sebagai pemenang dan mendapatkan hadiah/ taruhannya. Kemudian dalam permainan samgong nilai angka mulai paling kecil yaitu 1 : As, kemudian urutannya angka 2 s/d 9, kemudian angka paling besar yaitu angka 10, J, Q dan K dimana nilainya yaitu : 10. Untuk mempermudah dalam menaikan level dari akun tersebut, terdakwa 1 Ardiansyah menggunakan BOT automakro atau autoklik bawaan dari aplikasi emulator LD Player tersebut, dimana bot tersebut digunakan untuk menjalankan permainan secara otomatis tanpa harus memilih fitur mulai atau tanpa harus dimainkan secara manual Akun tersebut dimainkan menggunakan bot sampai dengan level 3-4. Setelah level 3-4 akun Pengunjung (guest) tersebut sudah bisa diberi Password. Yang kemudian ID berikut passwordnya sudah dapat dikirim/disimpan ke dalam spreadsheet untuk pencatatan data Games Island. Dalam hal ini akun tersebut di top up chips dengan cara membeli di VS Gaming Store dan melalui website Digiflazz. Digiflazz adalah marketplace pulsa, produk dan layanan digital. Digiflazz menyediakan berbagai macam produk digital mulai dari pulsa semua operator, paket data, voucher games, token listrik, dan produk digital lainnya. Akun ditop up rata-rata berjumlah 60M sampai dengan 400M Chips dimana top up saldo chips seharga Rp. Rp 4.375,- (empat ribu tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ) akan mendapatkan 60 Million chips. Pengisian chips dalam jumlah banyak tersebut agar BET atau taruhan dari permainan HGi tersebut bisa semakin besar dan membuat presentase kemenangan lebih besar. Pembelian Chips melalui digiflazz tersebut, melalui seller dengan username Blue Stuck Agar fitur kirim Chips tersebut terbuka, akun farming tersebut harus di topup VIP point dari website VSGaming dengan link https://vsgamingstore.com/ Setelah itu akun yang sudah di topup chips tersebut dimainkan menggunakan BOT automakro atau autoklik bawaan dari aplikasi emulator LD Player, untuk memberikan peluang kemenangan lebih besar daripada harus memainkan secara manual, dalam hal ini terdakwa 1 Ardiansyah memainkan permainan Slot, poker, ludo, gaple dan permainan lain Terdakwa 1 Ardiansyah memainkan permainan HGI menggunakan BOT tersebut hingga chips didalam akun tersebut mencapai target yaitu 1B sampai 1.2B untuk setiap akun. Dan permainan akan otomatis berhenti ketika chips sudah mencapai angka 1B Kemudian terdakwa 1 Ardiansyah membuka aplikasi Higgs Games Islands versi Global v2.28 dan menginput ID serta password : RYZ-2020A. Kemudian setelah itu mengirim chips yang ada didalam akun farming tersebut yang sudah login ke HIGGS GAME ISLAND versi Global v.2.28 dan mengirim chips ke akun master milik terdakwa 1 Ardiansyah. Kemudian chips HGI yang sudah ada di akun HIGGS GAME ISLAND versi Global v2.28 tersebut bisa langsung mengirim kepada ID pembeli dengan ID : 158949775 Setelah chips yang dikirim tersebut masuk ke dalam ID akun tampungan/master, kemudian terdakwa 1 Ardiansyah login HGI menggunakan ID akun tampungan/master atau akun master terdakwa 1, yang digunakan untuk menampung chips dari akun farming Kemudian data dari akun tersebut di masukan kedalam Spreadsheet Isi dari spreadsheet tersebut berupa ID akun, jumlah Chip yang ada di dalam setiap akun master tersebut, level dari akun tersebut, vip point, limit kirim, dan total limit setiap ID akun tampungan/master tersebut Terdakwa 1 Ardiansyah bermain di aplikasi Higgs Games Island dengan menggunakan ID/akun HGI sebanyak 5000 s/d 10.000 ID, yang mana dari 5000 s/d 10.000 buah ID/akun HGI yang dimainkan secara otomatis dengan menggunakan robot macromedia tersebut, terdakwa 1 Ardiansyah bisa memperoleh 100 s/d 200 billion dalam waktu sehari Bahwa setelah chips dari akun farming tersebut oleh terdakwa 1 Ardiansyah dipindahkan ke ID akun tampungan/master chips miliknya, kemudian chips tersebut dijual. Bahwa terdakwa 1 Ardiansyah menjual chips Higgs Games Island tersebut dengan harga jualnya yakni untuk per 1 billion chip dengan harga Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) sampai dengan harga Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah), dimana biasanya terdakwa 1 bisa menjual chip domino atau chips Higgs Games Island selama satu minggu tersebut sebanyak 500 billion sampai 1 trillion atau jika di rupiahkan antara Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) sampai dengan Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah)
Sedangkan pembeli Chips yang paling banyak transaksinya adalah KALVIN DIMASTAKA menggunakan Sea Bank dengan Norek 90130846687 dan FRANSISCUS SAVERIUS HERM menggunakan bank BCA dengan Norek 8205529671
Pertama kali terdakwa I Ardiansyah melakukan deposit dengan cara transfer sejumlah uang dari rekening SeaBank nomor rekening 901692981123 atas nama terdakwa I Ardiansyah ke Digiflazz Interkon yang jumlahnya sesuai dengan keinginannya, Kemudian membuka toko yang dituju dengan alamat website https://vsgamingstore.com/, selanjutnya muncul daftar harga chip beserta cara pembayarannya dan memilih pembayaran melalui Digiflazz Interkon. Kemudian terdakwa I Ardiansyah mengisi nomor ID sesuai dengan akun akun yang akan di Top up, dan setelah dilakukan pembayaran dengan Digiflazz Interkon maka chip chip tersebut akan masuk ke dalam akun akun milik terdakwa I Ardiansyah. Selanjutnya setelah akun akun sudah terisi chip maka terdakwa I Ardiansyah memulai melakukan permainan Higgs Game Island dan dalam hal ini permainan judi slot Duofu Duocai Kemudian setelah masuk ke Permainan judi Slot Duofu Duocai maka selanjutnya pemain yaitu terdakwa I Ardiansyah akan memasang taruhan pada kolom BET bawah kiri, kemudian menekan tombol yang ada tulisan STOP, kemudian permainan akan berjalan, kemudian hasil dari taruhan permainan tersebut akan dimunculkan/ ditampilkan pada angka tengah bawah dengan tulisan WIN. Kemudian permainan tersebut akan berhenti secara otomatis ketika jumlah chip sudah mencapai jumlah target yang di seting sebelumnya. Kemudian chip chip yang sudah mencapai target oleh terdakwa I Ardiansyah dipindahkan ke akun penampung dengan cara mengirim dengan fitur kirim yang tersedia di Higgs Game Island Dan setelah terkirim akun penerima / penampung akan menerima pemberitahuan dengan gambar. Kemudian terdakwa I Ardiansyah menekan tombol Receive maka chip chip tersebut akan masuk ke akun penampung. Kemudian setelah chip chip tersebut di tampung di akun penampung maka selanjutnya oleh terdakwa I Ardiansyah dijual kepada buyer/ pembeli yaitu bandar yang bernama KELVIN DIMASTAKA (belum tertangkap / DPO/3/I/2025/Ditreskrimum) dan FRANSISKUS SAVERIUS (belum tertangkap / DPO : 1/I/2025/Ditreskrimum) dengan cara dikirim dari akun penampung terdakwa I Ardiansyah ke akun pembeli melalui fitur send yang terdapat di Higgs Game Island Kemudian setelah chip chip yang dijual terkirim ke buyer/ bandar (KELVIN DIMASTAKA dan FRANSISKUS SAVERIUS) maka selanjutnya yang bersangkutan (bandar/buyer) akan transfer ke rekening SeaBank nomor rekening 901692981123 atas nama saya terdakwa I Ardiansyah. Bahwa kriteria atau keadaan sehingga seseorang bisa dikatakan menang dalam permainan Judi Slot Duofu Duocai adalah ketika bermain dan pasang taruhan kemudian memencet tombol star/stop maka apabila setelah mesin berputar dan di tunggu beberapa saat (sekitar 30 detik) apabila pemasang mendapatkan jackpot maka pemasang akan menang dengan saldo hadiah langsung bertambah, namun apabila tidak mendapatkan jackpot maka saldo hadiah akan berkurang/ habis, begitu seterusnya
Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Atau Ketiga Bahwa mereka terdakwa 1 ARDIANSYAH M. Bin MUSTARI dan terdakwa 2 ARI SAIFUDIN Bin NUR AHMAT, pada hari Selasa tanggal 12 November 2024, sekira jam 23.00 Wib atau setidak - tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2024 bertempat di Perum Griya Mandiri No 1D , Kel. Ngaglik, Kec. Sariharjo, Kab. Sleman atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sleman, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian, perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Perangkat keras antara lain yaitu :
Perangkat lunak antara lain yaitu : a.1 (satu) akun Whatsapp bisnis dengan nomor +1(7167557933) b. 1 (satu) akun PY Proxy : axobotz@gmail.com dengan password Eksello1220.
Pertama, terdakwa 1 Ardiansyah menghidupkan PC atau Komputer, kemudian membuka emulator LD Player, setelah itu terdakwa 1 Ardiansyah membuka Aplikasi Higgs Domino X8 Speeder atau aplikasi Higgs Games Islands yang sudah dimodifikasi yang digunakan untuk mendapatkan banyak Chips. Setelah membuka aplikasi tersebut kemudian terdakwa 1 Ardiansyah login sebagai pengunjung (guest) dalam emulator LD Player. Setelah masuk sebagai pengunjung (guest) akan ada menu awal dari Higgs Games Islands. Pada saat pertama kali login sebagai pengunjung (guest), pemain akan langsung mendapatkan chips sebesar 6M sekaligus mendapatkan ID dari akun Higgs Games Islands. Karena akun pengunjung (guest) tersebut masih level 1, masih banyak permainan yang terkunci dan yang dapat dimainkan salah satunya adalah permainan Samgong, setelah memilih permainan samgong, dan masuk ke dalam room permainan samgong. Permainan samgong adalah permainan kartu yang dimainkan secara berkelompok dimana para pemain pertama kali memasang taruhan selanjutnya para pemain akan di berikan 3 buah kartu, kemudian 3 buah kartu tersebut dijumlahkan angkanya jika jumlah tersebut mencapai angka 30 maka dapat dikatakan nilai angka tersebut samgong. Kemudian jika angkanya dari 3 kartu belum ada 30 maka pemain akan mengambil kartu lagi sampai mencapai angka 30. Namun jika angkanya malah lebih dari 30 jumlahnya maka pemain dinyatakan mati kartu dan sudah tidak bisa ikut tarung samgong. Kemudian kartu kartu dari para pemain akan di adu dimana siapa kartu yang paling bagus angkanya maka akan di nyatakan sebagai pemenang dan mendapatkan hadiah/ taruhannya. Kemudian dalam permainan samgong nilai angka mulai paling kecil yaitu 1 : As, kemudian urutannya angka 2 s/d 9, kemudian angka paling besar yaitu angka 10, J, Q dan K dimana nilainya yaitu : 10. Untuk mempermudah dalam menaikan level dari akun tersebut, terdakwa 1 Ardiansyah menggunakan BOT automakro atau autoklik bawaan dari aplikasi emulator LD Player tersebut, dimana bot tersebut digunakan untuk menjalankan permainan secara otomatis tanpa harus memilih fitur mulai atau tanpa harus dimainkan secara manual Akun tersebut dimainkan menggunakan bot sampai dengan level 3-4. Setelah level 3-4 akun Pengunjung (guest) tersebut sudah bisa diberi Password. Yang kemudian ID berikut passwordnya sudah dapat dikirim/disimpan ke dalam spreadsheet untuk pencatatan data Games Island. Dalam hal ini akun tersebut di top up chips dengan cara membeli di VS Gaming Store dan melalui website Digiflazz. Digiflazz adalah marketplace pulsa, produk dan layanan digital. Digiflazz menyediakan berbagai macam produk digital mulai dari pulsa semua operator, paket data, voucher games, token listrik, dan produk digital lainnya. Akun ditop up rata-rata berjumlah 60M sampai dengan 400M Chips dimana top up saldo chips seharga Rp. Rp 4.375,- (empat ribu tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ) akan mendapatkan 60 Million chips. Pengisian chips dalam jumlah banyak tersebut agar BET atau taruhan dari permainan HGi tersebut bisa semakin besar dan membuat presentase kemenangan lebih besar. Pembelian Chips melalui digiflazz tersebut, melalui seller dengan username Blue Stuck Agar fitur kirim Chips tersebut terbuka, akun farming tersebut harus di topup VIP point dari website VSGaming dengan link https://vsgamingstore.com/ Setelah itu akun yang sudah di topup chips tersebut dimainkan menggunakan BOT automakro atau autoklik bawaan dari aplikasi emulator LD Player, untuk memberikan peluang kemenangan lebih besar daripada harus memainkan secara manual, dalam hal ini terdakwa 1 Ardiansyah memainkan permainan Slot, poker, ludo, gaple dan permainan lain Terdakwa 1 Ardiansyah memainkan permainan HGI menggunakan BOT tersebut hingga chips didalam akun tersebut mencapai target yaitu 1B sampai 1.2B untuk setiap akun. Dan permainan akan otomatis berhenti ketika chips sudah mencapai angka 1B Kemudian terdakwa 1 Ardiansyah membuka aplikasi Higgs Games Islands versi Global v2.28 dan menginput ID serta password : RYZ-2020A. Kemudian setelah itu mengirim chips yang ada didalam akun farming tersebut yang sudah login ke HIGGS GAME ISLAND versi Global v.2.28 dan mengirim chips ke akun master milik terdakwa 1 Ardiansyah. Kemudian chips HGI yang sudah ada di akun HIGGS GAME ISLAND versi Global v2.28 tersebut bisa langsung mengirim kepada ID pembeli dengan ID : 158949775 Setelah chips yang dikirim tersebut masuk ke dalam ID akun tampungan/master, kemudian terdakwa 1 Ardiansyah login HGI menggunakan ID akun tampungan/master atau akun master terdakwa 1, yang digunakan untuk menampung chips dari akun farming Kemudian data dari akun tersebut di masukan kedalam Spreadsheet Isi dari spreadsheet tersebut berupa ID akun, jumlah Chip yang ada di dalam setiap akun master tersebut, level dari akun tersebut, vip point, limit kirim, dan total limit setiap ID akun tampungan/master tersebut Terdakwa 1 Ardiansyah bermain di aplikasi Higgs Games Island dengan menggunakan ID/akun HGI sebanyak 5000 s/d 10.000 ID, yang mana dari 5000 s/d 10.000 buah ID/akun HGI yang dimainkan secara otomatis dengan menggunakan robot macromedia tersebut, terdakwa 1 Ardiansyah bisa memperoleh 100 s/d 200 billion dalam waktu sehari Bahwa setelah chips dari akun farming tersebut oleh terdakwa 1 Ardiansyah dipindahkan ke ID akun tampungan/master chips miliknya, kemudian chips tersebut dijual. Bahwa terdakwa 1 Ardiansyah menjual chips Higgs Games Island tersebut dengan harga jualnya yakni untuk per 1 billion chip dengan harga Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) sampai dengan harga Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah), dimana biasanya terdakwa 1 bisa menjual chip domino atau chips Higgs Games Island selama satu minggu tersebut sebanyak 500 billion sampai 1 trillion atau jika di rupiahkan antara Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) sampai dengan Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah)
Sedangkan pembeli Chips yang paling banyak transaksinya adalah KALVIN DIMASTAKA menggunakan Sea Bank dengan Norek 90130846687 dan FRANSISCUS SAVERIUS HERM menggunakan bank BCA dengan Norek 8205529671
Pertama kali terdakwa I Ardiansyah melakukan deposit dengan cara transfer sejumlah uang dari rekening SeaBank nomor rekening 901692981123 atas nama terdakwa I Ardiansyah ke Digiflazz Interkon yang jumlahnya sesuai dengan keinginannya, Kemudian membuka toko yang dituju dengan alamat website https://vsgamingstore.com/, selanjutnya muncul daftar harga chip beserta cara pembayarannya dan memilih pembayaran melalui Digiflazz Interkon. Kemudian terdakwa I Ardiansyah mengisi nomor ID sesuai dengan akun akun yang akan di Top up, dan setelah dilakukan pembayaran dengan Digiflazz Interkon maka chip chip tersebut akan masuk ke dalam akun akun milik terdakwa I Ardiansyah. Selanjutnya setelah akun akun sudah terisi chip maka terdakwa I Ardiansyah memulai melakukan permainan Higgs Game Island dan dalam hal ini permainan judi slot Duofu Duocai Kemudian setelah masuk ke Permainan judi Slot Duofu Duocai maka selanjutnya pemain yaitu terdakwa I Ardiansyah akan memasang taruhan pada kolom BET bawah kiri, kemudian menekan tombol yang ada tulisan STOP, kemudian permainan akan berjalan, kemudian hasil dari taruhan permainan tersebut akan dimunculkan/ ditampilkan pada angka tengah bawah dengan tulisan WIN. Kemudian permainan tersebut akan berhenti secara otomatis ketika jumlah chip sudah mencapai jumlah target yang di seting sebelumnya. Kemudian chip chip yang sudah mencapai target oleh terdakwa I Ardiansyah dipindahkan ke akun penampung dengan cara mengirim dengan fitur kirim yang tersedia di Higgs Game Island Dan setelah terkirim akun penerima / penampung akan menerima pemberitahuan dengan gambar. Kemudian terdakwa I Ardiansyah menekan tombol Receive maka chip chip tersebut akan masuk ke akun penampung. Kemudian setelah chip chip tersebut di tampung di akun penampung maka selanjutnya oleh terdakwa I Ardiansyah dijual kepada buyer/ pembeli yaitu bandar yang bernama KELVIN DIMASTAKA (belum tertangkap / DPO/3/I/2025/Ditreskrimum) dan FRANSISKUS SAVERIUS (belum tertangkap / DPO : 1/I/2025/Ditreskrimum) dengan cara dikirim dari akun penampung terdakwa I Ardiansyah ke akun pembeli melalui fitur send yang terdapat di Higgs Game Island Kemudian setelah chip chip yang dijual terkirim ke buyer/ bandar (KELVIN DIMASTAKA dan FRANSISKUS SAVERIUS) maka selanjutnya yang bersangkutan (bandar/buyer) akan transfer ke rekening SeaBank nomor rekening 901692981123 atas nama saya terdakwa I Ardiansyah. Bahwa kriteria atau keadaan sehingga seseorang bisa dikatakan menang dalam permainan Judi Slot Duofu Duocai adalah ketika bermain dan pasang taruhan kemudian memencet tombol star/stop maka apabila setelah mesin berputar dan di tunggu beberapa saat (sekitar 30 detik) apabila pemasang mendapatkan jackpot maka pemasang akan menang dengan saldo hadiah langsung bertambah, namun apabila tidak mendapatkan jackpot maka saldo hadiah akan berkurang/ habis, begitu seterusnya
Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-3 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Atau Keempat Bahwa mereka terdakwa 1 ARDIANSYAH M. Bin MUSTARI dan terdakwa 2 ARI SAIFUDIN Bin NUR AHMAT, pada hari Selasa tanggal 12 November 2024, sekira jam 23.00 Wib atau setidak - tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2024 bertempat di Perum Griya Mandiri No 1D , Kel. Ngaglik, Kec. Sariharjo, Kab. Sleman atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sleman, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, menggunakan kesempatan main judi, perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Perangkat keras antara lain yaitu :
Perangkat lunak antara lain yaitu :
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |