Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2026/PN Smn MUHAMMAD DAVID KADAFI KEPALA KEPOLISIAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA cq. Penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2026/PN Smn
Tanggal Surat Rabu, 28 Jan. 2026
Nomor Surat 3/Pid.Pra/2026/PN Smn
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD DAVID KADAFI
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA cq. Penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1.Mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;

 

2  Menyatakan bahwa penghentian penyidikan (SP3) yang diterbitkan oleh Termohon dalam perkara a quo adalah tidak sah dan cacat hukum;

 

3. Menyatakan bahwa Termohon telah lalai dan melanggar ketentuan Pasal 110 ayat (3) KUHAP dan Pasal 28 ayat (2) Perkap Nomor 6 Tahun 2019;

 

4. Menyatakan bahwa alasan penghentian penyidikan berdasarkan Pasal 109 ayat (2) KUHAP yang digunakan Termohon adalah tidak berdasar hukum dan bertentangan dengan fakta penyidikan.

 

5. Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan penyidikan perkara a quo secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

 

6. Membebankan biaya perkara kepada Termohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya