INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
27/PDT.G/2011/PN.SLMN | L.SUGITO | 1.DRH BENNY HENDRAWAN 2.DWI HARTININGSIH |
Pemberitahuan Putusan Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 07 Mar. 2011 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 27/PDT.G/2011/PN.SLMN | ||||||
Tanggal Surat | - | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1.Mewnerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya 2.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dimohonkan 3.Menyatakan terguagt I dan II telah melakukan perbuatan melawan hukum 4.Menyatakan batal akta notaris retnowulan sri widati , SH tertanggal 31 juli 2011 tentang perjanjian kerjasama 5.Menyatakan tidak ada lagi atau hilang hak tergugat I sebagaimana tertuang dalam akta perjanjian kerjasama diatas 6.Menghukum tergugat I , II untuk menaggung rentang ganti kerugian mataerial sebeasr Rp 4.183.197.531 tunai dan sekaligus |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |