Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan secara sah Perubahan penulisan nama nama Ayah kandung pada Akta kelahiran Anak kandung Pemohon Nomor: 3404-LU-03032017-0012 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 3 Maret 2017 yang semula tertulis SURYONO menjadi SURYANA, sebagaimana yang tertulis pada, sebagaimana yang tertulis pada:
- Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan NIK. 3404122404790008
- Kartu Keluarga Pemohon No. 3404150510100001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 10 Oktober 2023.
- Kutipan Akta Nikah Nomor: 130/05/VII/2009 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan TuriMemerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan nama Ayah kandung tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono) |