Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan suami Pemohon yang bernama Alm. SARIDJO telah meninggal dunia di Sleman pada tanggal 31 Agustus 1985, dengan penyebab kematian karena sakit, sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian Nomor: 472.12/014/II/2025 yang dikeluarkan oleh Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean tertanggal 25 Februari 2025;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut setelah adanya salinan penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|