Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
349/Pdt.P/2026/PN Smn WASIKEM Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 349/Pdt.P/2026/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WASIKEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa alm. TUMPUK lahir di Gunung Kidul 31 Desember 1940 dan telah meninggal dunia di Sleman 10 Oktober 1994 Karena Sakit Biasa/Tua sebagaimana dalam  Surat Keterangan Kematian No: 09/Reg/II/2009 yang dikeluarkan oleh Camat Kecamaatn Semanu tertanggal 28 Februari 2009 dan Surat Pertanggugjawaban Mutlak (SPTJM) tertanggal 12 Mei 2026;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;

                                                                                                   

  •  

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak