Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1189/Pdt.P/2025/PN Smn MUJIONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1189/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Jumat, 19 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUJIONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa almh. WAGIYEM telah meninggal dunia di Sleman tanggal 14 Juli 1986 dikarenakan sakit, sebagaimana dalam Surat Keterangan kematian No: 55/AMB/IX/2025 yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Ambarketawang pada tanggal 06 Desember 2025;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;

SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Para Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak