Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1187/Pdt.P/2025/PN Smn SUHARMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1187/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Selasa, 02 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUHARMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M A I R :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan secara sah  perubahan penulisan nama Pemohon dan penulisan tahun lahir Pemohon pada  Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 15.642/Dis/1988 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil / Pegawai Luar Biasa Pencatat Sipil,  tertanggal 18 Februari 1988, yang semula nama Pemohon tertulis SUHARNI, menjadi SUHARMI  dan tahun lahir Pemohon yang semula tertulis 1978 menjadi 1976 sebagaimana:
  1. Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3404076511760001;
  2. Kartu Keluarga Nomor: 3404071001200008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 10 Januari 2020;
  3. Kutipan Akta Nikah Nomor 153/38/V/1999 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta  pada tanggal 31 Mei 1999;
    1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan tersebut;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

SUBSIDAIR:

Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak