Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
192/Pdt.P/2025/PN Smn SRI BIDAYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 192/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 03 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI BIDAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M A I R :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan secara sah perubahan penulisan nama Ibu Kandung Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran  pemohon nomor 2.403/Dis/1995 yang dikeluarkan  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 21 Agustus 1995 semula tertulis WAGIRAH menjadi MARTOGIYONO WAGIRAH sebagaimana dokumen milik ibu pemohon;
  1. Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3404-LT-07012025-0033 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 07 Januari 2025;
  2. Kartu Tanda Penduduk Nomor 3494107112460021;
  3. Kartu Keluarga Nomor 3404101002056199;
    1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan nama tersebut;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

SUBSIDAIR:

Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak