| Petitum |
P R I M A I R :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara sah perubahan penulisan nama Ayah Kandung dan nama Ibu kandung pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon No. 08774/DIS/2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 17 November 2012, yang semula nama Ayah kandung yang semula tertulis IWAN GUNAWAN menjadi MAS IWAN GUNAWAN dan Penulisan Ibu Kandung tertulis AYU OKTORIA SOFIANINGRUM, AHLI MADYA menjadi AYU OKTORIA SOFIANINGRUM sebagaimana dokumen Ayah Kandung sebagai Berikurt
- Kartu Tanda Penduduk dengan NIK. 3271022911790007,
- Kartu Keluarga No. 3404111512140001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 24-11-2025,
- Catatan Pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Berdasarkan Penetapan Pengadilan Nomor 142/Pdt.P/2021/PN.SMN Tertanggal 12 April 2021 nama Anak Pemohon MAS AKBAR SHIDDIQ GUNAWAN Dengan Nomor 8313/R/2009,
Dan sebagaimana dokumen milik Ibu kandung :
- Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 34041166108200011,
- Kartu Keluarga No. 3404111512140001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 24-11-2025,
- Catatan Pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Berdasarkan Penetapan Pengadilan Nomor 142/Pdt.P/2021/PN.SMN Tertanggal 12 April 2021 nama Anak Pemohon MAS AKBAR SHIDDIQ GUNAWAN dengan Nomor 8313/R/2009,
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan nama tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDAIR:
Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono) |