| Petitum |
P R I M A I R :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara sah perubahan penulisan nama Ibu Kandung pada Kutipan Akta Kelahiran anak kandung Pemohon Nomor: 3307-LU-04092013-0063 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo tertanggal 19 September 2013 yang semula tertulis YULIATI, menjadi YULIANTI sebagaimana:
- Kartu Tanda Penduduk dengan NIK. 3307015103690004,
- Kartu Keluarga Nomor: 3404121810240001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 18 Oktober 2024;
- Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: 566/Kua.11.07.13/Pw.01/10/2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Wadaslintang, Wonosobo, Tertanggal 10 Oktober 2024.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan nama tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDAIR:
Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono)
|