Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
274/Pdt.P/2025/PN Smn Siti Kholimah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 274/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Kamis, 24 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Kholimah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal SITI CHOLIMAH diganti menjadi SITI KHOLIMAH.
  3. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengganti tanggal lahir Pemohon dari tanggal lahir asal TIGA OKTOBER diganti menjadi TIGA BELAS OKTOBER.
  4. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Sleman untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran nomor 04442/Dis/1990, tanggal 6 Maret 1990 dari semula      SITI CHOLIMAH diganti menjadi SITI KHOLIMAH.
  5. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Sleman untuk mencatat tentang penggantian tanggal lahir Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran nomor 04442/Dis/1990, tanggal 6 Maret 1990 dari semula          TIGA OKTOBER diganti menjadi TIGA BELAS OKTOBER.
  6. Membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak