Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.Bth/2025/PN Smn Sumardiyono 5.Susidarto
6.Sigit Suryanto
7.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Yogyakarta
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 14/Pdt.Bth/2025/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 13 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sumardiyono
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HASAN SULTHONI ARDHI, S.H.Sumardiyono
Tergugat
NoNama
1Susidarto
2Sigit Suryanto
3Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Yogyakarta
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ONCAN POERBA, S.H., DkkSusidarto
2Dr. Murdoko, S.H., M.H., DkkSigit Suryanto
3Tuti Kurniyaningsih, DkkKepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Yogyakarta
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan tersebut untuk seluruhnya ;-
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan jujur ;-
  3. Menetapkan dan membatalkan atau menunda pelaksanaan ekesekusi
  4. bahwa penetapan eksekusi Perkara Nomor 21/Pdt.Eks.RL/2024/PN Smn Jo. Nomor.18/Pdt.Eks/2024/ /PN Smn belum dapat dilaksanakan karena tidak sah secara hukum
  5. Menyatakan dan menetapkan bahwa proses lelang yang dilakukan merupakan perbuatan yang tidak sah secara hukum dan melanggar hukum
  6. Menyatakan dan menetapkan Pelawan adalah pemilik yang sah atas tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Cemara II Nomor 023 Daengan Jenengan, RT 004, RW 008, Kel/Des Maguwoharjo, Kec. Depok, Kab.Sleman, Daerah Istimewah Yogyakarta
  7. Menghukum Para Terlawan untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perlawanan ini.

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang Sleman yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain dalam peradilan yang baik dan adil, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) ;-

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak