| Petitum |
PRIMAIR:
- Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa MARTO UTOMO yang lahir di Sleman pada tanggal 23 Desember 1939 telah meninggal dunia di Sleman pada tanggal 15 Desember 1999 sebagaimana tercatat dalam Surat Keterangan Kematian Nomor 019/K.S./2026 yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Sumberarum tertanggal 09 April 2026;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Para Pemohon. |